• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

3.577 Pelanggar Terciduk Kamera, Notifikasi Tilang E-TLE Banjiri WhatsApp!

img

    Table of Contents

Tilang E-TLE Langsung Kirim Notifikasi ke WhatsApp, Siap-siap Kena Semprit!

Jangan kaget, pelanggaran lalu lintas sekarang bisa langsung ketahuan dalam hitungan menit! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan sistem tilang E-TLE yang canggih, siap menjepret pelanggar dan mengirim notifikasi langsung ke WhatsApp.

Kamera E-TLE yang tersebar di berbagai titik akan mengawasi ketat pelanggaran seperti ganjil-genap, marka jalan, batas kecepatan, lampu merah, melawan arus, dan tidak pakai helm. Pada 8 Februari 2025 saja, tercatat 150.210 pelanggaran terekam kamera E-TLE statis.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.577 pelanggar beruntung menerima notifikasi tilang via WhatsApp. Sementara itu, pelanggaran yang terekam E-TLE mobile mencapai 2.201 kasus.

Jangan coba-coba menghindar, karena notifikasi tilang akan dikirim langsung ke nomor WhatsApp pemilik kendaraan. Anda bisa langsung mengonfirmasi pelanggaran melalui nomor business e-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di 0878-1717-4000.

Dengan sistem tilang E-TLE ini, diharapkan interaksi antara polisi dan pelanggar bisa diminimalisir. Jadi, patuhi aturan lalu lintas dengan baik, atau siap-siap kena semprit dari WhatsApp E-TLE!

© Copyright 2024 - Areaterkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.