3.577 Pelanggar Terciduk Kamera, Notifikasi Tilang E-TLE Banjiri WhatsApp!

Table of Contents
Tilang E-TLE Langsung Kirim Notifikasi ke WhatsApp, Siap-siap Kena Semprit!
Jangan kaget, pelanggaran lalu lintas sekarang bisa langsung ketahuan dalam hitungan menit! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan sistem tilang E-TLE yang canggih, siap menjepret pelanggar dan mengirim notifikasi langsung ke WhatsApp.
Kamera E-TLE yang tersebar di berbagai titik akan mengawasi ketat pelanggaran seperti ganjil-genap, marka jalan, batas kecepatan, lampu merah, melawan arus, dan tidak pakai helm. Pada 8 Februari 2025 saja, tercatat 150.210 pelanggaran terekam kamera E-TLE statis.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.577 pelanggar beruntung menerima notifikasi tilang via WhatsApp. Sementara itu, pelanggaran yang terekam E-TLE mobile mencapai 2.201 kasus.
Jangan coba-coba menghindar, karena notifikasi tilang akan dikirim langsung ke nomor WhatsApp pemilik kendaraan. Anda bisa langsung mengonfirmasi pelanggaran melalui nomor business e-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di 0878-1717-4000.
Dengan sistem tilang E-TLE ini, diharapkan interaksi antara polisi dan pelanggar bisa diminimalisir. Jadi, patuhi aturan lalu lintas dengan baik, atau siap-siap kena semprit dari WhatsApp E-TLE!
- Momen Manis Jens Raven Berterima Kasih Kepada Indra Sjafri Karena Diberi Kesempatan di Timnas Indonesia U-19
- Persis Ditekuk Arema FC pada Semifinal Piala Presiden 2024, Milomir Seslija: Faktor Keberuntungan yang Berlaku
- Dapatkan Dukungan dari Sang Ibu, Matthew Baker Mantap Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Australia
✦ Tanya AI