3.577 Pelanggar Terciduk Kamera, Notifikasi Tilang E-TLE Banjiri WhatsApp!

Table of Contents
Tilang E-TLE Langsung Kirim Notifikasi ke WhatsApp, Siap-siap Kena Semprit!
Jangan kaget, pelanggaran lalu lintas sekarang bisa langsung ketahuan dalam hitungan menit! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan sistem tilang E-TLE yang canggih, siap menjepret pelanggar dan mengirim notifikasi langsung ke WhatsApp.
Kamera E-TLE yang tersebar di berbagai titik akan mengawasi ketat pelanggaran seperti ganjil-genap, marka jalan, batas kecepatan, lampu merah, melawan arus, dan tidak pakai helm. Pada 8 Februari 2025 saja, tercatat 150.210 pelanggaran terekam kamera E-TLE statis.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.577 pelanggar beruntung menerima notifikasi tilang via WhatsApp. Sementara itu, pelanggaran yang terekam E-TLE mobile mencapai 2.201 kasus.
Jangan coba-coba menghindar, karena notifikasi tilang akan dikirim langsung ke nomor WhatsApp pemilik kendaraan. Anda bisa langsung mengonfirmasi pelanggaran melalui nomor business e-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya di 0878-1717-4000.
Dengan sistem tilang E-TLE ini, diharapkan interaksi antara polisi dan pelanggar bisa diminimalisir. Jadi, patuhi aturan lalu lintas dengan baik, atau siap-siap kena semprit dari WhatsApp E-TLE!
- Jelang Duel Persis Vs Persija di Piala Presiden 2024, Karim Rossi Berusaha Temukan Performa Terbaik
- Kafiatur Rizky Mengulang Sejarah: Dua Kali Juara Bersama Timnas Indonesia Kelompok Umur
- Gilbert Agius Ungkap Dua Kerugian PSIS Tak Berpartisipasi di Piala Presiden 2024: Aspek Finansial Ikut Terdampak
✦ Tanya AI