Air Mata Penyesalan Mantan Perwira Polri yang Terjerumus dalam Pusaran Kejahatan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4701832/original/058086400_1703843511-IMG20231229152942.jpg)
Air Mata Penyesalan AKBP Bintoro: Dipecat dan Diperintahkan Minta Maaf
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, tak kuasa menahan tangis saat mendengar putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecatnya dengan tidak hormat (PTDH).
Dalam sidang yang digelar pada Jumat (7/2/2025), Bintoro dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia. Selain PTDH, ia juga diperintahkan untuk meminta maaf kepada pimpinan institusi kepolisian dan pihak yang dirugikan.
Bintoro mengaku menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya. Iya (Bintoro akui) perbuatannya salah, ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, yang memantau jalannya sidang.
Selain Bintoro, beberapa terduga pelanggar lain juga mengakui kesalahan mereka. Mereka bahkan diminta menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian, Kapolri, dan masyarakat.
✦ Tanya AI