• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Intimidasi KPK Terungkap di Sidang Praperadilan Hasto: Saksi Buka Suara

img

Sidang Praperadilan Hasto: Saksi Ungkap Intimidasi dan CCTV Jadi Bukti

Sidang praperadilan kasus penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK memasuki babak baru dengan keterangan saksi. Saksi bernama Tio mengungkap adanya intimidasi yang dialaminya saat diperiksa penyidik KPK.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta hakim memutar rekaman CCTV kejadian intimidasi tersebut di persidangan. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Dalam kesaksiannya, Tio mengaku diintimidasi dengan diarahkan menyebut nama Hasto dalam kasus tersebut. Tim kuasa hukum Hasto meminta hakim membatalkan status tersangka yang ditetapkan KPK.

Hasto didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan tim kuasa hukum Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan. Tio mengaku tertekan karena penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti menyampaikan ucapan yang intimidatif.

Rossa mengatakan hukuman 4 tahun yang diterima Tio terlalu ringan. Soal intimidasi. Hiat... sudahlah jelaskan apa Hiat, ujar Tio menirukan pernyataan Rossa.

Tio bingung karena tidak paham apa maksud Hiat. Belakangan, ia baru mengetahui bahwa Hiat adalah Hotel Hyatt Jakarta. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, telah menyiapkan 42 bukti untuk menggugurkan penetapan tersangka kliennya.

Ronny menegaskan tidak ada bukti keterlibatan Hasto dalam penyuapan bersama Harun Masiku. Bukti yang kami ajukan antara lain dokumen hasil sidang eksaminasi dan FGD para ahli hukum tentang dugaan pelanggaran prosedur penyidik KPK, tegasnya.

Dalam petitumnya, Hasto menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka sewenang-wenang dan bertentangan dengan hukum. Ia meminta KPK menghentikan perkaranya, mencabut pencekalan, dan mengembalikan barang bukti yang disita.

© Copyright 2024 - Areaterkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.