• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Polisi Go Digital: Kapolsek, Kapolres, Kapolda Kini Punya Akun Medsos untuk Layani Aduan Warga

img

Polisi Beraksi di Medsos: Pejabat Wajib Punya Akun Pribadi!

Jakarta, 7 Februari 2023

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh pejabat Kepolisian untuk membuat akun media sosial (medsos) pribadi. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi perkembangan teknologi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi bahwa instruksi tersebut telah ditindaklanjuti. Iya (sudah), ujarnya saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2).

Trunoyudo menjelaskan bahwa akun medsos pribadi pejabat Kepolisian akan digunakan untuk merespons aduan warga. Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral, kata Kapolri.

Meski demikian, Polri tetap memanfaatkan kanal pengaduan secara tatap muka, termasuk melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bila berkaitan dengan kinerja polisi.

© Copyright 2024 - Areaterkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.