Skandal Memalukan: Eks Kanit PPA Terlibat Pemerasan, Dipecat Polri!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5125048/original/065442800_1738913408-IMG_20250207_115011.jpg)
- 1.1. Kasus Pemerasan Prodia: Tiga Polisi Dipecat, Dua Demosi
Table of Contents
Kasus Pemerasan Prodia: Tiga Polisi Dipecat, Dua Demosi
Sidang etik yang digelar selama dua hari telah menjatuhkan sanksi berat kepada lima anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Tiga di antaranya, termasuk mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro, dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengonfirmasi pemecatan tersebut pada Sabtu (8/2/2025). AKP M dikenakan sanksi PTDH, ujarnya.
Selain pemecatan, dua anggota lainnya dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun. Sebelumnya, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria dan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro juga telah menerima sanksi serupa.
Anam mengungkapkan, para terduga pelanggar juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian, Kapolri, dan masyarakat.
Atas putusan tersebut, kelima anggota yang dipecat mengajukan banding.
Nama | Sanksi |
---|---|
AKP M | PTDH |
AKP Ahmad Zakaria | PTDH |
AKBP Bintoro | PTDH |
Nama Tidak Disebutkan | Demosi 8 Tahun |
Nama Tidak Disebutkan | Demosi 8 Tahun |
✦ Tanya AI