• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Skandal Prodia Terungkap: Bos Terjerat Pemerasan Anak, Fakta Mengejutkan Terkuak di Sidang Etik

img

Skandal Senjata Api Terungkap: Polisi Terseret dalam Kasus Pemerasan

Dugaan pelanggaran anggota polisi kembali mencuat, kali ini terkait kasus kepemilikan senjata api. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengungkap adanya indikasi perbuatan tercela dalam kasus ini.

Dalam sidang etik, terungkap bahwa Arif Nugroho, anak pemilik Prodia, juga terseret dalam kasus kepemilikan senpi. Anam menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam satu rangkaian peristiwa dengan kasus pemerasan yang melibatkan tiga polisi.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) AKP Ahmad Zakaria. Dua polisi lainnya, AKBP GG dan Ipda ND, dijatuhi sanksi demosi 8 tahun dan Patsus 20 hari.

Anam mengungkapkan bahwa persangkaan terhadap AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, mengurai secara rinci peran para pihak, jumlah uang, dan aliran dana dalam kasus ini. Dengan macam-macam cerita, angka, barang, dan orang yang disebut, ujar Anam.

Skandal ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran anggota polisi dalam penanganan kasus-kasus sensitif. Kompolnas terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Tanggal: 8 Februari 2025

© Copyright 2024 - Areaterkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.