Tunggakan Sewa Rusun Jakarta Membengkak, Capai Rp95,5 Miliar!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3279578/original/070235700_1603787901-20201027-Pemprov-DKI-Belum-Putuskan-Konsep-Kepemilikan-Rumah-Susun-Pasar-Rumput-ANTONIUS-5.jpg)
Table of Contents
Tunggakan Sewa Rusunawa Jakarta Membengkak, Capai Rp95,5 Miliar!
Jakarta, 7 Februari 2025 - Tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) di Jakarta terus membengkak, mencapai angka fantastis Rp95,5 miliar. Data ini terakumulasi sejak 2010 hingga 31 Januari 2025.
Rusunawa Marunda menjadi penyumbang tunggakan terbesar, dengan 1.552 unit masyarakat terprogram menunggak Rp10,8 miliar dan 773 unit masyarakat umum menunggak Rp8,8 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan bahwa penghuni yang menunggak akan dikenakan sanksi administrasi, mulai dari teguran hingga pengosongan paksa.
Namun, eksekusi sanksi sering terkendala faktor politik, dengan penghuni yang mengajukan pengaduan ke anggota dewan.
DPRKP bersama delapan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) akan melakukan pendataan dan pemetaan penghuni yang menunggak, termasuk pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah berupaya melakukan pemberdayaan masyarakat kepada penghuni rusun, namun keikutsertaan masih rendah.
DPRKP akan terus mendorong kegiatan pemberdayaan di rusun-rusun yang dikelola, untuk membantu penghuni yang benar-benar tidak mampu.
✦ Tanya AI